PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 79
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan terdiri atas : a. Subbagian Penataan Kelembagaan; b. Subbagian Analisis Jabatan; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
