PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 776
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Pegawai; b. Subbagian Perencanaan dan Mutasi Pegawai; dan c. Subbagian Tata Usaha dan Gaji.
