PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 77
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan penataan kelembagaan, penyusunan analisis jabatan, dan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
