PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 73
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pelayanan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pemberian pertimbangan hukum dan bantuan hukum, dan penyusunan rumusan perjanjian.
