PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 684
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 683, Bagian Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan hukum dan organisasi; b. pelaksanaan pengadaan dan mutasi pegawai; dan c. pelaksanaan pengembangan pegawai.
