PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 683
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Bagian Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum, penataan organisasi, pengelolaan kepegawaian, dan pengembangan pegawai.
