PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 675
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan terdiri atas : a. Sekretariat Badan; b. Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan; c. Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik; d. Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat; dan e. Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.
