PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 503
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BINA GIZI DAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga terdiri atas: a. Subdirektorat Bina Pelayanan Kesehatan Kerja; b. Subdirektorat Bina Kapasitas Kerja; c. Subdirektorat Bina Lingkungan Kerja; d. Subdirektorat Bina Kemitraan Kesehatan Kerja; e. Subdirektorat Bina Kesehatan Perkotaan dan Olahraga; f. Sub Bagian Tata Usaha; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
