PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 39
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengembangan Pegawai mempunyai tugas melaksanakan urusan pengembangan pegawai.
