PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 264
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
Bagian Keuangan terdiri atas : a. Subbagian Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan; dan c. Subbagian Verifikasi dan Akuntansi.
