PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENANGGULANGAN KUSTA
Pasal 16
BAB 3 — KEGIATAN PENANGGULANGAN KUSTA
Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan Kusta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 15 mengacu pada Pedoman Penanggulangan Kusta sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
