PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN...
Pasal 16
BAB 3 — MEKANISME PENYUSUNAN
Penyusunan rancangan PERATURAN PEMERINTAH dilakukan untuk menjalankan UNDANG-UNDANG sebagaimana mestinya dan harus berdasarkan: a. Program Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan atau sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5; dan b. program penyusunan PERATURAN PEMERINTAH atau izin prakarsa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
