PERMENIMIPAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT...
Pasal 39
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam menyampaikan laporan kepada atasan, tembusan laporan disampaikan juga kepada satuan organisasi yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
