PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-89-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang HUTAN DESA
Pasal 51
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Peraturan Menteri Kehutanan Nomor
P.53/Menhut-II/2011 telah ditetapkan ketentuan tentang Hutan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
