PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-63-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN ATAS...
Pasal 10
BAB 3 — PENANGANAN PENGADUAN
- Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), paling sedikit memuat: a. tempat kejadian; b. waktu kejadian; c. pihak yang terlibat; dan d. kronologis kejadian.
- Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus dilengkapi dengan dokumen atau bukti pendukung lainnya.
