PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-63-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA MEMPEROLEH SPESIMEN...
Pasal 2
BAB 2 — SPESIMEN TUMBUHAN DAN SATWA LIAR UNTUK LEMBAGA KONSERVASI
Lembaga konservasi dikelompokkan menjadi: a. lembaga konservasi untuk kepentingan umum; dan b. lembaga konservasi untuk kepentingan khusus.
