PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-62-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN...
Pasal 6
BAB 2 — POLA PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN BERBAGAI JENIS
(1) Pemegang IUPHHK-HTI berbagai jenis wajib membayar iuran dan/atau dana investasi pelestarian hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Dana investasi pelestarian hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) seperti amanat dalam penjelasan Pasal 35 ayat (2) UNDANG-UNDANG Nomor 41 Tahun 1999.
