PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-62-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Kelembagaan dan Bantuan Hukum terdiri atas : a. Subbagian Kelembagaan; b. Subbagian Bantuan Hukum.
