PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-57-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA VERIFIKASI KLAIM KREDIT...
Pasal 3
BAB 3 — PENGORGANISASIAN
Dalam rangka mendukung keberhasilan penanganan Kredit Macet KUK-DAS, dibentuk Tim Verifikasi penanganan Kredit Macet KUK-DAS yang selanjutnya disebut Tim Verifikasi Penanganan KUK-DAS Kehutanan.
