PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-52-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN...
Pasal 28
BAB 6 — PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Dalam rangka optimalisasi penerimaan negara bukan pajak sektor kehutanan, instansi kehutanan berwenang melakukan penelitian/pengujian besarnya PSDH, DR dan atau PNT yang wajib dibayar oleh WB.
