PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-52-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH...
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh Kepala Sekolah, wajib diolah oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut dan dalam rangka memberikan petunjuk kepada bawahan.
