PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN SANKSI TERHADAP...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Setiap Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan wajib mentaati segala kewajiban, larangan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
