PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN SANKSI TERHADAP...
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Menteri Kehutanan ini yang dimaksud dengan :
- Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan adalah pegawai yang melaksanakan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Kementerian Kehutanan.
- Kode Etik Pegawai Negeri Sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari.
