PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG...
Pasal 45
BAB 5 — TATA CARA PELAKSANAAN SEWA
Kuasa Pengguna Barang mengajukan usulan persetujuan kepada Eselon I terkait untuk menyewakan BMN berupa sebagian tanah dan/atau bangunan atau BMN selain tanah dan/atau bangunan.
