PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGURUSAN PIUTANG...
Pasal 22
BAB 2 — PENYERAHAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA
Pengembalian pengurusan Piutang Negara karena adanya putusan Lembaga Peradilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf d harus berdasarkan bukti salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
