PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 85
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi, kerumahtanggaan, dan perlengkapan di lingkungan Kementerian, serta pelayanan administrasi pimpinan.
