PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 796
BAB 12 — PUSAT STANDARDISASI DAN LINGKUNGAN
Pusat Standardisasi dan Lingkungan terdiri atas:
a. Bidang Standardisasi; b. Bidang Lingkungan Kehutanan; c. Bidang Perubahan Iklim;dan d. Subbagian Tata Usaha.
