PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 77
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi pembinaan perbendaharaan dan tata usaha keuangan serta administrasi pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian.
