PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 745
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEHUTANAN
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian;dan b. Subbagian Keuangan dan Perlengkapan.
