PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 732
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEHUTANAN
Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang konservasi dan rehabilitasi berdasarkan kebijakan Kepala Badan.
