PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 649
BAB 9 — BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEHUTANAN
Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan terdiri atas: a. Bagian Program dan Kerja Sama; b. Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan; c. Bagian Kepegawaian, Hukum, Organisasi dan Tata Laksana;dan d. Bagian Keuangan dan Umum.
