PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 62
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi pembinaan dan pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan, serta pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian.
