PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 527
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN
Subdirektorat Penyiapan Pemanfaatan Hutan Alam mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis di bidang penyiapan pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam dan penyusunan bahan penilaian terhadap permohonan perizinan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam.
