PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 482
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN
Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang bina usaha kehutanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
