PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 39
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan sistem informasi kepegawaian dan kesejahteraan pegawai.
