PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 33
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Rencana Formasi dan Pengadaan; b. Subbagian Rencana Karier;dan c. Subbagian Pengembangan Kepegawaian.
