PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 278
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pengendalian kebakaran hutan.
