PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 204
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN
Subdirektorat PNBP Penggunaan Kawasan Hutan terdiri atas: a. Seksi PNBP Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pertambangan;dan b. Seksi PNBP Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Non Pertambangan.
