PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 164
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN
Subdirektorat Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan Wilayah II terdiri atas: a. Seksi Pelepasan dan Tukar Menukar Kawasan Hutan Wilayah II;dan b. Seksi Perubahan Fungsi dan Penyediaan Areal Transmigrasi Wilayah II.
