PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN...
Pasal 42
(1) Sistematika Penyajian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA, UAPPA-W,
UAPPA-E1 dan UAPA setidak-tidaknya meliputi:
2009, No.69
A. Sistematika penyajian laporan keuangan Tingkat UAPA:
- Sampul Luar
- Sampul Dalam
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Daftar Singkatan
- Pernyataan Tanggung Jawab
- Pernyataan Telah Direviu
- Ringkasan
- Laporan Realisasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
- Neraca
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Lampiran lainnya sebagai pendukung Catatan B. Sistematika penyajian laporan keuangan Tingkat UAPPA-E1:
- Sampul Luar
- Sampul Dalam
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Daftar Singkatan
- Pernyataan Tanggung Jawab
- Ringkasan
- Laporan Realisasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
- Neraca
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Lampiran C. Sistematika penyajian laporan keuangan Tingkat UAPPA-W:
- Sampul Luar
- Sampul Dalam
- Kata Pengantar 2009, No.69
- Daftar Isi
- Daftar Singkatan
- Pernyataan Tanggung Jawab
- Ringkasan
- Laporan Realisasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
- Neraca
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Lampiran D. Sistematika penyajian laporan keuangan UAKPA:
- Sampul Luar
- Sampul Dalam
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Daftar Singkatan
- Pernyataan Tanggung Jawab
- Ringkasan
- Laporan Realisasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
- Neraca
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Lampiran (2) Format Penyajian laporan Keuangan Tingkat UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1 dan UAPA, adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran III.
