PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-22-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KEGIATAN USAHA...
Pasal 18
BAB 4 — KEWAJIBAN DAN HAK PEMEGANG IZIN
Pemegang IUPJLWA berhak : a. melakukan kegiatan usaha sesuai izin; b. menjadi anggota asosiasi pengusahaan pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam; c. mendapatkan perlindungan hukum dalam berusaha; dan d. memanfaatkan fasilitas pariwisata alam yang menjadi aset negara.
