PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang INFORMASI VERIFIKASI LEGALITAS...
Pasal 15
BAB 4 — PELAKSANAAN OPERASIONAL PORTAL SILK
Pelaksanaan operasional SILK dilakukan oleh Pengelola Portal SILK yang kegiatannya antara lain meliputi : a. Mengelola informasi terkait penerbitan S-PHPL dan S-LK; b. Mengelola informasi terkait penerbitan Dokumen V-Legal; c. Menyediakan informasi validasi terkait keaslian, kelengkapan, dan masa berlaku Dokumen V-Legal bagi otoritas pabean INDONESIA dan otoritas kompeten negara tujuan ekspor; d. Mengelola informasi umum dan berita terkait SVLK; dan www.djpp.kemenkumham.go.id
e. Mengelola informasi kebijakan dan produk hukum yang terkait legalitas kayu.
