PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-15-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN SENJATA API DI...
Pasal 15
BAB 3 — PENGGUNAAN DAN PENYIMPANAN
(1) Senjata api yang disimpan harus dalam keadaan bersih dan kering dan tidak boleh dengan laras tersumbat (kain, kayu dan kotoran lain– lain); (2) Bagian–bagian logam yang berhubungan dengan udara harus diberi lemak senjata (vet) atau minyak senjata.
