PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-04-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN REKLAMASI HUTAN
Pasal 78
BAB 8 — MEKANISME PELAPORAN PELAKSANAAN REKLAMASI HUTAN
Pemegang izin penggunaan kawasan hutan juga diwajibkan untuk membuat foto kondisi/citra areal pinjam pakai kawasan hutan mulai tahun ke-0 sampai dengan saat serah terima/pengembalian areal izin pinjam pakai kawasan hutan.
