PERMENHUT
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Pasal 5
BAB 2 — METODE PENYUSUNAN DAN MUATAN RPRHL
(1) Metode Penyusunan RPRHL meliputi : a. Penentuan Wilayah Penyusunan RPRHL; b. Pembuatan Unit Terkecil Pengelolaan RHL (UTP RHL); c. Pemetaan wilayah penyusunan RPRHL; d. Penajaman Analisis; e. Penetapan Jenis Kegiatan. (2) Diagram alir metode penyusunan RPRHL adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Peraturan ini.
Paragraf 1 Penentuan Wilayah Penyusunan RPRHL
