PERMENHUT
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Pasal 46
BAB 3 — PROSEDUR PENYUSUNAN
RPRHL disusun berdasarkan RTk RHL DAS, wilayah administrasi rencana pengelolaan hutan dan potensi sumberdaya yang tersedia (tenaga, sarana prasarana dan pendanaan).
