PERMENHUT
PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN PADA KAWASAN SUAKA ALAM,
Pasal 115
Dalam hal permohonan perubahan AKU Panas Bumi dan perubahan pemegang PB-PJLPB tahap Eksploitasi dan Pemanfaatan ditolak, PB-PJLPB tahap Eksploitasi dan Pemanfaatan yang berjalan tetap berlaku.
