PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm99 Tahun 2017 tentang Penggunaan Lajur Khusus Angkutan Umum Untuk...
Pasal 4
BAB 2 — PENGGUNAAN UNTUK LAJUR KHUSUS ANGKUTAN UMUM MENGGUNAKAN MOBIL BUS
Lokasi, waktu, dan pemberlakuan lajur khusus angkutan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Badan.
