PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm97 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEPEMILIKAN DAN PENGUASAAN...
Pasal 5
BAB 2 — KEPEMILIKAN DAN PENGUASAAN
Pembelian angsuran yang berupa perjanjian jual beli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b, sekurang-kurangnya memuat : a. klausula yang menyatakan status kepemilikan pesawat berada pada badan usaha yang melakukan pembelian secara angsuran sejak terjadi transaksi jual - beli; b. nama badan usaha pemilik pesawat yang melakukan transaksi jual - beli secara angsuran; c. nama lembaga penjamin atau lembaga pembiayaan jika menggunakan lembaga penjamin atau lembaga pembiayaan; dan d. pada saat selesai angsuran, usia pesawat tidak lebih dari 15 (lima belas) tahun.
