PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Pasal 5
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Peraturan yang setingkat atau lebih rendah dari Peraturan ini, yang mengatur Sistem Administrasi Perkantoran dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
